KPK Tetapkan Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin sebagai Tersangka

oleh Nasuri, diperbarui 21 Agu 2015, 19:00 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2015 19:00 WIB
20150821- KPK Tetapkan Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin sebagai Tersangka-Jakarta-Johan Budi
Ketua Plt Pimpinan KPK, Johan Budi saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2015). KPK menetapkann ketua dan tiga wakil ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin sebagai tersangka kasus suap pembahasan Rancangan APBD. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 1 dari 4
20150821- KPK Tetapkan Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin sebagai Tersangka-Jakarta-Johan Budi
Ketua Plt Pimpinan KPK, Johan Budi saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2015). KPK menetapkann ketua dan tiga wakil ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin sebagai tersangka kasus suap pembahasan Rancangan APBD. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 2 dari 4
20150821- KPK Tetapkan Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin sebagai Tersangka-Jakarta-Johan Budi
Ketua Plt Pimpinan KPK, Johan Budi saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2015). KPK menetapkann ketua dan tiga wakil ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin sebagai tersangka kasus suap pembahasan Rancangan APBD. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 3 dari 4
20150821- KPK Tetapkan Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin sebagai Tersangka-Jakarta-Johan Budi
KPK menggelar saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2015). KPK menetapkann ketua dan tiga wakil ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin sebagai tersangka kasus suap pembahasan Rancangan APBD. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 4 dari 4
20150821- KPK Tetapkan Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin sebagai Tersangka-Jakarta-Johan Budi
Ketua Plt Pimpinan KPK, Johan Budi saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2015). KPK menetapkann ketua dan tiga wakil ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin sebagai tersangka kasus suap pembahasan Rancangan APBD. (Liputan6.com/Yoppy Renato)