Langkah Aung San Suu Kyi Jadi Presiden Terganjal UU

oleh Nasuri, diperbarui 04 Sep 2017, 14:12 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2015, 14:15 WIB
20150906- Aung San Suu Kyi-Myanmar
Calon Presiden Myanmar, Aung San Suu Kyi memberikan pidato di Ho Pone, Myanmar, Minggu (6/9/2015). Keinginan Aung untuk menjadi presiden akan terganjal oleh UU yang melarang calon presiden memiliki pasangan warga negara asing. (AFP Photo/Ye Aung)
Foto 1 dari 5
20150906- Aung San Suu Kyi-Myanmar
Calon Presiden Myanmar, Aung San Suu Kyi memberikan pidato di Ho Pone, Myanmar, Minggu (6/9/2015). Keinginan Aung untuk menjadi presiden akan terganjal oleh UU yang melarang calon presiden memiliki pasangan warga negara asing. (AFP Photo/Ye Aung)
Foto 2 dari 5
20150906- Aung San Suu Kyi-Myanmar
Pendukung Aung San Suu Kyi berkumpul saat kampanye di kota Ho Pone, Myanmar, Minggu (6/9/2015). Aung akan terganjal karena UU di Myanmar melarang calon presiden berasal dari orang yang memiliki pasangan atau anak warga negara asing. (AFP Photo/Ye Aung)
Foto 3 dari 5
20150906- Aung San Suu Kyi-Myanmar
Pendukung Aung San Suu Kyi berkumpul saat kampanye di kota Ho Pone, Myanmar, Minggu (6/9/2015). Aung akan terganjal karena UU di Myanmar melarang calon presiden berasal dari orang yang memiliki pasangan atau anak warga negara asing. (AFP Photo/Ye Aung)
Foto 4 dari 5
20150906- Aung San Suu Kyi-Myanmar
Calon Presiden Myanmar, Aung San Suu Kyi berbincang dengan warga di Ho Pone, Myanmar, Minggu (6/9/2015). Keinginan Aung untuk menjadi presiden akan terganjal oleh UU yang melarang calon presiden memiliki pasangan warga negara asing. (AFP Photo/Ye Aung)
Foto 5 dari 5
20150906- Aung San Suu Kyi-Myanmar
Calon Presiden Myanmar, Aung San Suu Kyi memberikan pidato di Ho Pone, Myanmar, Minggu (6/9/2015). Keinginan Aung untuk menjadi presiden akan terganjal oleh UU yang melarang calon presiden memiliki pasangan warga negara asing. (AFP Photo/Ye Aung)