Pemerintah Sederhanakan 134 Peraturan

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 26 Jan 2017, 15:37 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2015, 13:34 WIB
20150911-Pemerintah Sederhanakan 134 Peraturan-Jakarta
Menko Perekonomian Darmin Nasution memberikan keterangan pers terkait kebijakan ekonomi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (11/9). Darmin memerinci 134 peraturan dari berbagai kementerian yang telah disederhanakan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 1 dari 4
20150911-Pemerintah Sederhanakan 134 Peraturan-Jakarta
Menko Perekonomian Darmin Nasution memberikan keterangan pers terkait kebijakan ekonomi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (11/9). Darmin memerinci 134 peraturan dari berbagai kementerian yang telah disederhanakan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 4
20150911-Pemerintah Sederhanakan 134 Peraturan-Jakarta
Mendag Thomas Lembong memberikan keterangan pers terkait kebijakan ekonomi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (11/9). Thomas memerinci 134 peraturan dari berbagai kementerian yang telah disederhanakan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 4
20150911-Pemerintah Sederhanakan 134 Peraturan-Jakarta
Menteri ESDM Sudirman Said memberikan keterangan pers terkait kebijakan ekonomi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (11/9). Sudirman memerinci 134 peraturan dari berbagai kementerian yang telah disederhanakan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 4
20150911-Pemerintah Sederhanakan 134 Peraturan-Jakarta
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan) bersiap memberi keterangan terkait kebijakan ekonomi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jumat (11/9). Darmin memerinci 134 peraturan dari berbagai kementerian yang telah disederhanakan.(Liputan6.com/Faizal Fanani)