Wajah Melas Suryadharma Ali Saat Ditolak Jaksa KPK

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 29 Feb 2016, 14:04 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2015, 17:39 WIB
20150914-Wajah Melas Suryadharma Ali Saat Ditolak Jaksa KPK-Jakarta
Suryadharma Ali (SDA) saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/9). JPU KPK menolak keberatan yang diajukan SDA pada eksepsi yang dibacakan pekan lalu terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 1 dari 5
20150914-Wajah Melas Suryadharma Ali Saat Ditolak Jaksa KPK-Jakarta
Suryadharma Ali (SDA) saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/9). JPU KPK menolak keberatan yang diajukan SDA pada eksepsi yang dibacakan pekan lalu terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 2 dari 5
20150914-Wajah Melas Suryadharma Ali Saat Ditolak Jaksa KPK-Jakarta
Suryadharma Ali (SDA) bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/9). JPU KPK menolak keberatan yang diajukan SDA pada eksepsi yang dibacakan pekan lalu terkait korupsi penyelenggaraan ibadah haji. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 3 dari 5
20150914-Wajah Melas Suryadharma Ali Saat Ditolak Jaksa KPK-Jakarta
Suryadharma Ali (SDA) saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/9). JPU KPK menolak keberatan yang diajukan SDA pada eksepsi yang dibacakan pekan lalu terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 4 dari 5
20150914-Wajah Melas Suryadharma Ali Saat Ditolak Jaksa KPK-Jakarta
Suryadharma Ali (SDA) usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/9). JPU KPK menolak keberatan yang diajukan SDA pada eksepsi yang dibacakan pekan lalu terkait korupsi penyelenggaraan ibadah haji.(Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 5 dari 5
20150914-Wajah Melas Suryadharma Ali Saat Ditolak Jaksa KPK-Jakarta
Suryadharma Ali (SDA) usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/9). JPU KPK menolak keberatan yang diajukan SDA pada eksepsi yang dibacakan pekan lalu terkait korupsi penyelenggaraan ibadah haji.(Liputan6.com/Andrian M Tunay)