Ajukan Praperadilan PT VSI dan Kejagung Tunjukan Bukti

oleh Nasuri, diperbarui 13 Feb 2016, 14:24 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2015, 14:30 WIB
20150922- PT VSI Ajukan Praperadilan-Jakarta
Pembacaan duplik oleh pihak termohon di ruang sidang 5 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015). PT VSI menyatakan penggeledahan yang dilakukan Kejagung adalah tindakan salah alamat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 1 dari 4
20150922- PT VSI Ajukan Praperadilan-Jakarta
Pembacaan duplik oleh pihak termohon di ruang sidang 5 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015). PT VSI menyatakan penggeledahan yang dilakukan Kejagung adalah tindakan salah alamat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 4
20150922- PT VSI Ajukan Praperadilan-Jakarta
Perwakilan dari Kejaksaan Agung membacakan duplik di ruang sidang 5 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015). PT VSI menyatakan penggeledahan yang dilakukan Kejagung adalah tindakan salah alamat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 4
20150922- PT VSI Ajukan Praperadilan-Jakarta
Kuasa hukum PT VSI dan Kejagung usai menunjukkan bukti ke hakim di ruang sidang 5 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015). PT VSI menyatakan penggeledahan yang dilakukan Kejagung adalah tindakan salah alamat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 4
20150922- PT VSI Ajukan Praperadilan-Jakarta
Suasana usai menunjukkan bukti ke hakim di ruang sidang 5 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015). PT VSI menyatakan penggeledahan yang dilakukan Kejagung adalah tindakan salah alamat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)