Kejati DKI Terima Berkas Perkara Tersangka Dwelling Time

oleh Johan Fatzry, diperbarui 25 Sep 2015, 14:00 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2015 14:00 WIB
20150925-Penyerahan-Berkas-Kasus-Dwelling-Time-Jakarta-Hendra-Sujana
Hendra sudjana alias mingkeng tersangka kasus dwelling time berada diruang pidsus kejaksaan tinggi DKI Jakarta, Jumat (25/9/15). Hendra ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 1 dari 5
20150925-Penyerahan-Berkas-Kasus-Dwelling-Time-Jakarta-Hendra-Sujana
Hendra sudjana alias mingkeng tersangka kasus dwelling time berada diruang pidsus kejaksaan tinggi DKI Jakarta, Jumat (25/9/15). Hendra ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 2 dari 5
20150925-Penyerahan-Berkas-Kasus-Dwelling-Time-Jakarta-Hendra-Sujana
Hendra Sudjana terlihat tertunduk saat berada diruang pidsus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (25/9/15). Kejaksaan Tinggi DKI baru menerima kembali berkas milik HS yang sudah dilengkapi penyidik Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 3 dari 5
20150925-Penyerahan-Berkas-Kasus-Dwelling-Time-Jakarta-Hendra-Sujana
Hendra Sudjana saat membaca koran diruang pidsus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (25/9/15). Hendra ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 4 dari 5
20150925-Penyerahan-Berkas-Kasus-Dwelling-Time-Jakarta-Hendra-Sujana
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Adi Toegarisman memberikan keterangan pers terkait kasus dwelling time atas tersangka Hendra sudjana alias mingkeng di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (25/9/15). (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 5 dari 5
20150925-Penyerahan-Berkas-Kasus-Dwelling-Time-Jakarta-Hendra-Sujana-Adi
Hendra Sudjana berjalan usai memberikan berkas diruang pidsus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (25/9/15). Hendra ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. (Liputan6.com/Gempur M Surya)