Komisi IX Usul TKI Diganti

oleh Nasuri, diperbarui 29 Sep 2015, 17:15 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2015 17:15 WIB
20150929-Dede Yusuf-Jakarta
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf (tengah) saat menjadi narasumber dalam diskusi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/9/2015). Ia berharap revisi UU No 39 Th 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI dapat diselesaikan 2015. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 1 dari 4
20150929-Dede Yusuf-Jakarta
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf (tengah) saat menjadi narasumber dalam diskusi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/9/2015). Ia berharap revisi UU No 39 Th 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI dapat diselesaikan 2015. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 4
20150929-Dede Yusuf-Jakarta
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid (kiri) dan Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf (tengah) saat menjadi narasumber dalam diskusi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/9/2015). Komisi IX mengusulkan TKI menjadi Pekerja Migran Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 4
20150929-Dede Yusuf-Jakarta
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf (tengah) saat menjadi narasumber dalam diskusi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/9/2015). Ia berharap revisi UU No 39 Th 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI dapat diselesaikan 2015. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 4
20150929-Dede Yusuf-Jakarta
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid (kiri) dan Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf saat menjadi narasumber dalam diskusi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/9/2015). Komisi IX mengusulkan TKI menjadi Pekerja Migran Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)