Ekspresi Hadi Purnomo Saat Kembali Jalani Sidang

oleh Nasuri, diperbarui 04 Nov 2015, 16:15 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2015 16:15 WIB
20151104-Sidang Kasus Pajak BCA- Hadi Purnomo-Jakarta- Johan Tallo
Mantan Dirjen Pajak, Hadi Purnomo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2015). Sidang beragendakan Peninjauan Kembali (PK) oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi permohonan keberatan pajak BCA. (Liputan6/Johan Tallo)
Foto 1 dari 5
20151104-Sidang Kasus Pajak BCA- Hadi Purnomo-Jakarta- Johan Tallo
Mantan Dirjen Pajak, Hadi Purnomo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2015). Sidang beragendakan Peninjauan Kembali (PK) oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi permohonan keberatan pajak BCA. (Liputan6/Johan Tallo)
Foto 2 dari 5
20151104-Sidang Kasus Pajak BCA- Hadi Purnomo-Jakarta- Johan Tallo
Hadi Purnomo memperhatikan keterangan saksi saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2015). Sidang beragendakan Peninjauan Kembali (PK) oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi permohonan keberatan pajak BCA. (Liputan6/Johan Tallo)
Foto 3 dari 5
20151104-Sidang Kasus Pajak BCA- Hadi Purnomo-Jakarta- Johan Tallo
Mantan Dirjen Pajak, Hadi Purnomo bertanya pada saksi saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2015). Sidang beragendakan Peninjauan Kembali (PK) oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi permohonan keberatan pajak BCA. (Liputan6/Johan Tallo)
Foto 4 dari 5
20151104-Sidang Kasus Pajak BCA- Hadi Purnomo-Jakarta- Johan Tallo
Ekspresi Hadi Purnomo saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2015). Sidang beragendakan Peninjauan Kembali (PK) oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi permohonan keberatan pajak BCA. (Liputan6/Johan Tallo)
Foto 5 dari 5
20151104-Sidang Kasus Pajak BCA- Hadi Purnomo-Jakarta- Johan Tallo
Ekspresi Hadi Purnomo saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2015). Sidang beragendakan Peninjauan Kembali (PK) oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi permohonan keberatan pajak BCA. (Liputan6/Johan Tallo)