Digarap KPK 8 Jam, Rida Mulyana Tersenyum

oleh Satria Yudha Baskara, diperbarui 29 Feb 2016, 14:05 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2015, 20:00 WIB
20151106-Digarap KPK 8 Jam, Rida Mulyana Tersenyum
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Rida Mulyana (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta,(6/11/15). Rida Mulyana diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dewie Yasin Limpo. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 1 dari 5
20151106-Digarap KPK 8 Jam, Rida Mulyana Tersenyum
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Rida Mulyana (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta,(6/11/15). Rida Mulyana diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dewie Yasin Limpo. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 5
20151106-Digarap KPK 8 Jam, Rida Mulyana Tersenyum
Dirjen EBTKE, Rida Mulyana tersenyum usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta,(6/11/15). Rida Mulyana diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dewie Yasin Limpo. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 5
20151106-Digarap KPK 8 Jam, Rida Mulyana Tersenyum
Dirjen EBTKE, Rida Mulyana (kanan) memberikan keteranga pers usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta,(6/11/15). Rida Mulyana diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dewie Yasin Limpo. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 5
20151106-Digarap KPK 8 Jam, Rida Mulyana Tersenyum
Dirjen EBTKE, Rida Mulyana (kanan) memberikan keteranga pers usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta,(6/11/15). Rida Mulyana diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dewie Yasin Limpo. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 5
20151106-Digarap KPK 8 Jam, Rida Mulyana Tersenyum
Dirjen EBTKE, Rida Mulyana tersenyum usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta,(6/11/15). Ia diperiksa sebagai saksi dugaan gratifikasi penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan di Papua. (Liputan6.com/Helmi Afandi)