Dinas Perhubungan DKI Tunda Sanksi untuk Angkot yang Tidak Tutup Pintu

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 27 Des 2016, 09:55 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2015, 16:10 WIB
20151117-Dinas Perhubungan DKI Tunda Sanksi untuk Angkot yang Tidak Tutup Pintu
Puluhan mikrolet mengantre menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, JakartaTimur, Selasa (17/11). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunda penerapan sanksi bagi angkutan umum yang tidak menutup pintu saat berjalan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 1 dari 4
20151117-Dinas Perhubungan DKI Tunda Sanksi untuk Angkot yang Tidak Tutup Pintu
Puluhan mikrolet mengantre menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, JakartaTimur, Selasa (17/11). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunda penerapan sanksi bagi angkutan umum yang tidak menutup pintu saat berjalan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 2 dari 4
20151117-Dinas Perhubungan DKI Tunda Sanksi untuk Angkot yang Tidak Tutup Pintu
Warga berjalan di dekat antrean mikrolet yang menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (17/11). Dinas Perhubungan DKI menunda penerapan sanksi bagi angkutan umum yang tidak menutup pintu saat berjalan (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 3 dari 4
20151117-Dinas Perhubungan DKI Tunda Sanksi untuk Angkot yang Tidak Tutup Pintu
Angkutan umum melintas di kawasan Terminal Kampung Melayu, JakartaTimur, Selasa (17/11). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunda penerapan sanksi bagi angkutan umum yang tidak menutup pintu saat berjalan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 4 dari 4
20151117-Dinas Perhubungan DKI Tunda Sanksi untuk Angkot yang Tidak Tutup Pintu
Warga melintas di depan antrean mikrolet yang menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (17/11). Dinas Perhubungan DKI menunda penerapan sanksi bagi angkutan umum yang tidak menutup pintu saat berjalan (Liputan6.com/Immanuel Antonius)