Gunakan Video Conference, DKPP Bacakan Sembilan Putusan Terkait Pilkada

oleh Johan Fatzry, diperbarui 18 Nov 2015, 14:30 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2015 14:30 WIB
20151118-Sidang-Pembacaan-Putusan-DKPP-HEL
Ketua DKPP, Jimly Asshiddqie (tengah) saat memimpin pembacaan sembilan putusan terkait Pilkada di Gedung DKPP Jakarta, Rabu (18/11). Sidang juga dilakukan di kantor Bawaslu setempat dengan teknologi video conference. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 1 dari 5
20151118-Sidang-Pembacaan-Putusan-DKPP-HEL
Ketua DKPP, Jimly Asshiddqie (tengah) saat memimpin pembacaan sembilan putusan terkait Pilkada di Gedung DKPP Jakarta, Rabu (18/11). Sidang juga dilakukan di kantor Bawaslu setempat dengan teknologi video conference. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 5
20151118-Sidang-Pembacaan-Putusan-DKPP-HEL
Ketua DKPP, Jimly Asshiddqie saat memimpin pembacaan sembilan putusan terkait Pilkada di Gedung DKPP Jakarta, Rabu (18/11). Sidang juga dilakukan di kantor Bawaslu setempat dengan teknologi video conference. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 5
20151118-Sidang-Pembacaan-Putusan-DKPP-HEL
Ketua DKPP, Jimly Asshiddqie (kanan) berbicara melalui video conference dengan Bawaslu setempat saat sidang pembacaan sembilan putusan terkait Pilkada di Gedung DKPP Jakarta, Rabu (18/11/2015). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 5
20151118-Sidang-Pembacaan-Putusan-DKPP-HEL
Salah satu pengadudari Manado, Syarif Darea (kiri) mendengarkan putusan sidang DKPP terkait Pilkada di Gedung DKPP Jakarta, (18/11). Sidang juga dilakukan di kantor Bawaslu setempat dengan teknologi video conference. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 5
20151118-Sidang-Pembacaan-Putusan-DKPP-HEL
Dua layar monitor digunakan untuk melakukan video conference pembacaan sembilan putusan terkait Pilkada di Gedung DKPP Jakarta, Rabu (18/11). Sidang dipimpin langsung Ketua DKPP, Jimly Asshiddqie. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)