Kementerian ESDM Berikan Bukti Percakapan Setya Novanto

oleh Satria Yudha Baskara, diperbarui 18 Nov 2015, 20:00 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2015 20:00 WIB
20151118-Kementerian ESDM Berikan Bukti Percakapan Setya Novanto
Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi (kanan) menyerahkan bukti rekaman percakapan ke Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang (kedua kiri) dan Hardi Soesilo di Kompleks Parlemen, Jakarta, (18/11). (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 1 dari 4
20151118-Kementerian ESDM Berikan Bukti Percakapan Setya Novanto
Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi (kanan) menyerahkan bukti rekaman percakapan ke Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang (kedua kiri) dan Hardi Soesilo di Kompleks Parlemen, Jakarta, (18/11). (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 2 dari 4
20151118-Kementerian ESDM Berikan Bukti Percakapan Setya Novanto
Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi (kanan) menyerahkan bukti rekaman percakapan ke pihak MKD di Kompleks Parlemen, Jakarta, (18/11). Kementerian ESDM menyerahkan bukti berupa flashdisk. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 3 dari 4
20151118-Kementerian ESDM Berikan Bukti Percakapan Setya Novanto
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang (kedua kiri) menerima bukti rekaman percakapan di Kompleks Parlemen, Jakarta, (18/11). Rekaman berisi percakapan antara Setya Novanto dan Presdir PT Freeport Indonesia. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 4 dari 4
20151118-Kementerian ESDM Berikan Bukti Percakapan Setya Novanto
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang (kiri) bersalaman dengan Staff khusus Menteri ESDM Said Didu usai penyerahan bukti rekaman percakapan di Kompleks Parlemen, Jakarta, (18/11). (Liputan6.com/JohanTallo)