Tak Segera Kembalikan Uang Suap, Ini Penjelasan Hakim Tripeni

oleh Nasuri, diperbarui 26 Nov 2015, 17:45 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2015 17:45 WIB
20151126- Hakim PTUN Medan Tripeni Irianto Putro-Jakarta- Helmi Afandi
Hakim PTUN Medan Tripeni Irianto Putro saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi, Jakarta, Kamis (26/11/2015). Tripeni mengaku sama sekali tidak punya itikad menerima duit suap dari OC Kaligis. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 1 dari 4
20151126- Hakim PTUN Medan Tripeni Irianto Putro-Jakarta- Helmi Afandi
Hakim PTUN Medan Tripeni Irianto Putro saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi, Jakarta, Kamis (26/11/2015). Tripeni mengaku sama sekali tidak punya itikad menerima duit suap dari OC Kaligis. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 4
20151126- Hakim PTUN Medan Tripeni Irianto Putro-Jakarta- Helmi Afandi
Hakim PTUN Medan Tripeni Irianto Putro usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi, Jakarta, Kamis (26/11/2015). Tripeni mengaku tak pernah meminta untuk disuap saat menyidang gugatan dari OC Kaligis. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 4
20151126- Hakim PTUN Medan Tripeni Irianto Putro-Jakarta- Helmi Afandi
Hakim PTUN Medan Tripeni Irianto Putro usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi, Jakarta, Kamis (26/11/2015). Tripeni mengaku kehabisan akal untuk menolak duit suap itu dari OC Kaligis. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 4
20151126- Hakim PTUN Medan Tripeni Irianto Putro-Jakarta- Helmi Afandi
Hakim PTUN Medan Tripeni Irianto Putro usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi, Jakarta, Kamis (26/11/2015). Tripeni mengaku berniat mengembalikan uang suap OC Kaligis tetapi belum sempat karena sibuk. (Liputan6.com/Helmi Afandi)