Bunuh dan Sebarkan HIV ke 270 Orang, Pria Ini Diringkus Polisi Kamboja
Yem Chrin (tengah) dikawal oleh petugas polisi saat tiba di Pengadilan Provinsi Battambang,Kamboja,Kamis (3/12). Pengadilan Kamboja menghukum Yem Chrin 25 tahun penjara dengan kasus pembunuhan dan penyebaran HIV lebih dari 270 orang. (REUTERS/Stringer)
Foto 1 dari 4
Foto 2 dari 4
Foto 3 dari 4
Foto 4 dari 4
Berita Terkait
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi