Miliki 219 Kg Ganja, Lelaki Ini Terancam Hukuman Mati

oleh Nasuri, diperbarui 03 Des 2015, 16:30 WIB
Diterbitkan 03 Des 2015 16:30 WIB
20151203-Rilis Ganja 219-Jakarta- Yoppy Renato
Tersangka MS (tengah) menunjukkan ganja miliknya seberat 219 kg, Jakarta, Kamis (3/12/2015). Tersangka MS dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati. . (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 1 dari 4
20151203-Rilis Ganja 219-Jakarta- Yoppy Renato
Tersangka MS (tengah) menunjukkan ganja miliknya seberat 219 kg, Jakarta, Kamis (3/12/2015). Tersangka MS dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati. . (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 2 dari 4
20151203-Rilis Ganja 219-Jakarta- Yoppy Renato
Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menggagalkan peredaran ganja kering sebanyak 219 kg, Jakarta, Kamis (3/12/2015). 51 Paket ganja tersebut diamankan dari seseorang berinisial MS di rumah kontrakannya. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 3 dari 4
20151203-Rilis Ganja 219-Jakarta- Yoppy Renato
Polres Jakarta Selatan menunjukan barang bukti 219 kg ganja, Jakarta, Kamis (3/12/2015). Tersangka MS dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 111 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 4 dari 4
20151203-Rilis Ganja 219-Jakarta- Yoppy Renato
Ganja kering seberat 219 kg diperlihatkan petugas Polres Jaksel, Jakarta, Kamis (3/12/2015). Jika dikonversi ke dalam rupiah, barang bukti ganja seberat 219 kilogram itu bernilai sekitar Rp 846 juta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)