Tidak Ada Unsur Politis, Ketua KPK Pastikan Penahanan Hasto Kristiyanto Berdasar Kecukupan Alat Bukti

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 20 Feb 2025, 20:43 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2025, 20:45 WIB
Ketua KPK Pastikan Penahanan Hasto Kristiyanto Berdasar Kecukupan Alat Bukti
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap pengurusan pengganti antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikan buron Harun Masiku. Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan penahanan Hasto Kristiyanto sudah memiliki kecukupan alat bukti. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan tak ada politisasi terkait kasus dugaan suap Harun Masiku yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Setyo Budiyanto mengatakan semua proses hukum sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Foto 1 dari 5
Ketua KPK Pastikan Penahanan Hasto Kristiyanto Berdasar Kecukupan Alat Bukti
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto memberikan keterangan terkait penahanan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 5
Ketua KPK Pastikan Penahanan Hasto Kristiyanto Berdasar Kecukupan Alat Bukti
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan penahanan Hasto Kristiyanto sudah memiliki kecukupan alat bukti. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 5
Ketua KPK Pastikan Penahanan Hasto Kristiyanto Berdasar Kecukupan Alat Bukti
Sebelumnya, KPK resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap pengurusan pengganti antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikan buron Harun Masiku. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 5
Ketua KPK Pastikan Penahanan Hasto Kristiyanto Berdasar Kecukupan Alat Bukti
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan tak ada politisasi terkait kasus dugaan suap Harun Masiku yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 5
Ketua KPK Pastikan Penahanan Hasto Kristiyanto Berdasar Kecukupan Alat Bukti
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan semua proses hukum sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku. (Liputan6.com/Angga Yuniar)