Ini Pembelaan Setya Novanto Saat di Sidang MKD

oleh Nasuri, diperbarui 07 Des 2015, 19:34 WIB
Diterbitkan 07 Des 2015 19:34 WIB
20151207- Setya Novanto Usai Menjalani Sidang Etik MKD-Jakarta- Johan Tallo
Ketua DPR, Setya Novanto memberikan keterangan pers usai menjalani sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 1 dari 4
20151207- Setya Novanto Usai Menjalani Sidang Etik MKD-Jakarta- Johan Tallo
Ketua DPR, Setya Novanto memberikan keterangan pers usai menjalani sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 4
20151207- Setya Novanto Usai Menjalani Sidang Etik MKD-Jakarta- Johan Tallo
Ketua DPR, Setya Novanto keluar dari ruang sidang etik MKD, Jakarta, Senin (7/12/2015). Persidangan tersebut berjalan secara tertutup. (Liputan6.com/Johan Tallo
Foto 3 dari 4
20151207- Setya Novanto Usai Menjalani Sidang Etik MKD-Jakarta- Johan Tallo
Dalam Persidangan Setya Novanto membantah isi rekaman yang dilakukannya terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden kepada Bos PT Freeport Indonesia, Jakarta, Senin (7/12/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 4
20151207- Setya Novanto Usai Menjalani Sidang Etik MKD-Jakarta- Johan Tallo
Setya Novanto menjawab pertanyaan wartawan usai sidang etik MKD, Jakarta, Senin (7/12/2015). Kutipan transkrip di media massa, SN menolak kesaksian Sudirman Said dan Maroef Syamsoeddin dengan menyebut rekaman itu melanggar hukum.(Liputan6.com/Johan Tallo)