Terlibat Cyber Crime, Ditjen Imigrasi Deportasi 50 WNA
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1086340/original/063535500_1450261723-20151216-IMIGRASI-KASUS-CYBER-CRIME-DI-DEPORTASI-FRS-1.jpg)
20151216-Terlibat Cyber Crime, Ditjen Imigrasi Deportasi 50 WNA -Jakarta
Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Imigrasi Yurod Saleh (tengah) memberikan keterangan pers di kawasan Kalideres, Jakarta, Rabu (16/12). Ditjen Imigrasi mendeportasi 50 WNA karena telah melakukan kejahatan cyber crime. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Foto 1 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1086340/original/063535500_1450261723-20151216-IMIGRASI-KASUS-CYBER-CRIME-DI-DEPORTASI-FRS-1.jpg)
20151216-Terlibat Cyber Crime, Ditjen Imigrasi Deportasi 50 WNA -Jakarta
Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Imigrasi Yurod Saleh (tengah) memberikan keterangan pers di kawasan Kalideres, Jakarta, Rabu (16/12). Ditjen Imigrasi mendeportasi 50 WNA karena telah melakukan kejahatan cyber crime. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Foto 2 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1086341/original/063641200_1450261723-20151216-IMIGRASI-KASUS-CYBER-CRIME-DI-DEPORTASI-FRS-2.jpg)
20151216-Terlibat Cyber Crime, Ditjen Imigrasi Deportasi 50 WNA -Jakarta
Sejumlah orang WNA Taiwan saat akan di pulangkan ke negara asalnya, dari Kalideres, Jakarta, Rabu (16/12). Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi 49 WN Taiwan dan satu WN Tiongkok terkait tindak pidana kejahatan siber. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Foto 3 dari 5
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1086343/original/063871100_1450261723-20151216-IMIGRASI-KASUS-CYBER-CRIME-DI-DEPORTASI-FRS-4.jpg)
20151216-Terlibat Cyber Crime, Ditjen Imigrasi Deportasi 50 WNA -Jakarta
Sejumlah orang WNA Taiwan saat akan di pulangkan ke negara asalnya, dari Kalideres, Jakarta, Rabu (16/12). Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi 49 WN Taiwan dan satu WN Tiongkok terkait tindak pidana kejahatan siber. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Foto 5 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1086344/original/063953600_1450261723-20151216-IMIGRASI-KASUS-CYBER-CRIME-DI-DEPORTASI-FRS-5.jpg)
20151216-Terlibat Cyber Crime, Ditjen Imigrasi Deportasi 50 WNA -Jakarta
Sejumlah orang WNA Taiwan saat akan di pulangkan ke negara asalnya, dari Kalideres, Jakarta, Rabu (16/12). Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi 49 WN Taiwan dan satu WN Tiongkok terkait tindak pidana kejahatan siber. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Potret Perayaan 3 Bulan Baby Hagia Anak Jessica Iskandar, Hangat Bareng Keluarga
-
Berita Foto Kebersamaan Ramadan, Hangatnya Buka Puasa Bersama di Masjid Istiqlal
-
Berita Foto Bekasi Lumpuh, Banjir Rendam Permukiman hingga Perkantoran
-
Berita Foto Banjir Rendam Lantai Satu Pasar Cipulir, Aktivitas Perdagangan Terganggu
Tag Terkait