HEADLINE HARI INI
Terlibat Cyber Crime, Ditjen Imigrasi Deportasi 50 WNA
Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Imigrasi Yurod Saleh (tengah) memberikan keterangan pers di kawasan Kalideres, Jakarta, Rabu (16/12). Ditjen Imigrasi mendeportasi 50 WNA karena telah melakukan kejahatan cyber crime. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Foto 1 dari 5
Foto 2 dari 5
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
Foto 5 dari 5
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi