HEADLINE HARI INI
Kemendag Wajibkan Peraturan SNI Kepada Pengusaha Ritel
Pengunjung berbelanja di pusat perbelanjaan di Tangerang, Banten, (16/12). Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag menyosialisasikan aturan tentang Standar Nasional Indonesia dan label ke para pengusaha ritel. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 1 dari 6
Foto 2 dari 6
Foto 3 dari 6
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
Foto 5 dari 6
Foto 6 dari 6
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi