Wapres JK Diminta Jadi Saksi Meringankan Jero Wacik

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 11 Jan 2016, 17:17 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2016 17:17 WIB
20160111-Minta Hadirkan Wapres JK, Sidang Jero Wacik Ditunda-Jakarta
Terdakwa korupsi Dana Operasional Menteri (DOM) dan gratifikasi pada Kementerian ESDM dan Kemenbudpar, Jero Wacik berbincang dengan kuasa hukumnya disela sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/1). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 1 dari 5
20160111-Minta Hadirkan Wapres JK, Sidang Jero Wacik Ditunda-Jakarta
Terdakwa korupsi Dana Operasional Menteri (DOM) dan gratifikasi pada Kementerian ESDM dan Kemenbudpar, Jero Wacik berbincang dengan kuasa hukumnya disela sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/1). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 5
20160111-Minta Hadirkan Wapres JK, Sidang Jero Wacik Ditunda-Jakarta
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik bersiap menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/1). Terdakwa perkara korupsi DOM itu ingin JK dihadirkan sebagai saksi meringankan dalam persidangan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 5
20160111-Minta Hadirkan Wapres JK, Sidang Jero Wacik Ditunda-Jakarta
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik ketika menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/1). Terdakwa perkara korupsi DOM itu ingin JK dihadirkan sebagai saksi meringankan dalam persidangan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 5
20160111-Minta Hadirkan Wapres JK, Sidang Jero Wacik Ditunda-Jakarta
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik seusai menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/1). Terdakwa perkara korupsi DOM itu ingin JK dihadirkan sebagai saksi meringankan dalam persidangan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 5
20160111-Minta Hadirkan Wapres JK, Sidang Jero Wacik Ditunda-Jakarta
Terdakwa korupsi Dana Operasional Menteri (DOM) dan gratifikasi pada Kementerian ESDM dan Kemenbudpar, Jero Wacik berdiskusi dengan kuasa hukumnya usai sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/1). (Liputan6.com/Helmi Afandi)