Pemerintah Sita Puluhan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 29 Feb 2016, 14:04 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2016, 05:16 WIB
20160115-Pemerintah Sita Puluhan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi-Jakarta
Petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan kulit harimau saat menggelar barang bukti perdagangan hewan langka dan dilindungi di kantor KLHK, Jakarta, Jumat (15/1). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 1 dari 5
20160115-Pemerintah Sita Puluhan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi-Jakarta
Petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan kulit harimau saat menggelar barang bukti perdagangan hewan langka dan dilindungi di kantor KLHK, Jakarta, Jumat (15/1). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 5
20160115-Pemerintah Sita Puluhan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi-Jakarta
Petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan burung elang saat menggelar barang bukti perdagangan hewan langka dan dilindungi di kantor KLHK, Jakarta, Jumat (15/1). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 5
20160115-Pemerintah Sita Puluhan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi-Jakarta
Puluhan barang bukti saat menggelar barang bukti perdagangan satwa dilindungi di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Jumat (15/1). Barang bukti itu disita dari tiga rumah di Kawasan Kedoya, Jakarta Barat. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 5
20160115-Pemerintah Sita Puluhan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi-Jakarta
Petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan kulit harimau saat menggelar barang bukti perdagangan hewan langka dan dilindungi di kantor KLHK, Jakarta, Jumat (15/1). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 5
20160115-Pemerintah Sita Puluhan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi-Jakarta
Petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan tulang hewan langka saat menggelar barang bukti perdagangan satwa dilindungi di kantor KLHK, Jakarta, Jumat (15/1). (Liputan6.com/Johan Tallo)