Usai Diperiksa KPK, Pejabat Kemenhub Tutupi Wajah

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Feb 2016, 18:41 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2016 18:41 WIB
20160223-Usai Diperiksa KPK, Pejabat Kemenhub Tutupi Wajah-Jakarta
Tersangka dugaan korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Diklat Pelayaran Sorong tahap III pada PPSDML Kemenhub tahun 2011, Djoko Pramono menutupi mukanya saat akan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/2). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 1 dari 5
20160223-Usai Diperiksa KPK, Pejabat Kemenhub Tutupi Wajah-Jakarta
Tersangka dugaan korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Diklat Pelayaran Sorong tahap III pada PPSDML Kemenhub tahun 2011, Djoko Pramono menutupi mukanya saat akan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/2). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 5
20160223-Usai Diperiksa KPK, Pejabat Kemenhub Tutupi Wajah-Jakarta
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Diklat Pelayaran Sorong tahap III pada PPSDML Kemenhub tahun 2011, Djoko Pramono berjalan keluar usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/2). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 5
20160223-Usai Diperiksa KPK, Pejabat Kemenhub Tutupi Wajah-Jakarta
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Diklat Pelayaran Sorong tahap III pada PPSDML Kemenhub tahun 2011, Djoko Pramono berjalan keluar usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/2). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 5
20160223-Usai Diperiksa KPK, Pejabat Kemenhub Tutupi Wajah-Jakarta
Tersangka dugaan korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Diklat Pelayaran Sorong tahap III pada PPSDML Kemenhub tahun 2011, Djoko Pramono menuju mobil tahanan untuk meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/2). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 5
20160223-Usai Diperiksa KPK, Pejabat Kemenhub Tutupi Wajah-Jakarta
Tersangka dugaan korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Diklat Pelayaran Sorong tahap III pada PPSDML Kemenhub tahun 2011, Djoko Pramono memasuki mobil tahanan untuk meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/2). (Liputan6.com/Helmi Afandi)