Pemprov DKI Ajukan Ubah 6 Ruas Tol Jadi Jalan Arteri Layang

oleh Johan Fatzry, diperbarui 25 Feb 2016, 16:24 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2016, 16:25 WIB
20160225-Ruas-Jalan-Tol-Jakarta-YR
Sejumlah kendaraan melintas di tol lingkar luar, Pondok Pinang-TMII, TB Simatupang, Jakarta, Kamis (25/2). Pemprov DKI Jakarta mewacanakan akan mengubah proyek enam ruas jalan tol menjadi jalan arteri layang. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 1 dari 4
20160225-Ruas-Jalan-Tol-Jakarta-YR
Sejumlah kendaraan melintas di tol lingkar luar, Pondok Pinang-TMII, TB Simatupang, Jakarta, Kamis (25/2). Pemprov DKI Jakarta mewacanakan akan mengubah proyek enam ruas jalan tol menjadi jalan arteri layang. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 2 dari 4
20160225-Ruas-Jalan-Tol-Jakarta-YR
Kendaraan melintas di tol lingkar luar, Pondok Pinang-TMII, TB Simatupang, Jakarta, Kamis (25/2). Pemprov DKI Jakarta mewacanakan akan mengubah proyek enam ruas jalan tol menjadi jalan arteri layang. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 3 dari 4
20160225-Ruas-Jalan-Tol-Jakarta-YR
Sejumlah kendaraan melintas di tol lingkar luar, Pondok Pinang-TMII, TB Simatupang, Jakarta, Kamis (25/2). Pemprov DKI Jakarta mewacanakan akan mengubah proyek enam ruas jalan tol menjadi jalan arteri layang. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 4 dari 4
20160225-Ruas-Jalan-Tol-Jakarta-YR
Kendaraan melintas di tol lingkar luar, Pondok Pinang-TMII, TB Simatupang, Jakarta, Kamis (25/2). Pemprov DKI Jakarta mewacanakan akan mengubah proyek enam ruas jalan tol menjadi jalan arteri layang. (Liputan6.com/Yoppy Renato)