Potret Ketabahan Warga Penghuni Kolong Tol Pluit

oleh Johan Fatzry, diperbarui 02 Mar 2016, 19:30 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2016 19:30 WIB
20160302-penghuni-Kolong-tol-pluit-jakarta-HA
Seorang nenek duduk sambil memomong bayi menunggu jatah pembongkaran di kolong tol Pluit, Jakarta, Rabu (2/3). Pemprov DKI membongkar 385 bangunan di kawasan tersebut berdasarkan Perda No 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 1 dari 6
20160302-penghuni-Kolong-tol-pluit-jakarta-HA
Seorang nenek duduk sambil memomong bayi menunggu jatah pembongkaran di kolong tol Pluit, Jakarta, Rabu (2/3). Pemprov DKI membongkar 385 bangunan di kawasan tersebut berdasarkan Perda No 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 2 dari 6
20160302-penghuni-Kolong-tol-pluit-jakarta-HA
Seorang anak tengah menikmati sebungkus mie yang menjadi makan siang terakhirnya di rumahnya, Jakarta, Rabu (2/3). Pemprov DKI membongkar 385 bangunan tersebut berdasarkan Perda No 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 3 dari 6
20160302-penghuni-Kolong-tol-pluit-jakarta-HA
Seorang ibu saat memberikan makan kepada anaknya sambil menunggu jatah pembongkaran di kolong tol Pluit, Jakarta, Rabu (2/3). Pemprov DKI membongkar 385 bangunan berdasarkan Perda No 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 4 dari 6
20160302-penghuni-Kolong-tol-pluit-jakarta-HA
Seorang anak keluar dari ruang Sekolah Domba untuk anak-anak penghuni kolong tol Pluit yang menyisakan sebuah kenangan bagi sejumlah anak-anak yang ingin bisa membaca tulis ditengah kemajuan jaman, Jakarta, Rabu (2/3). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 5 dari 6
20160302-penghuni-Kolong-tol-pluit-jakarta-HA
Seorang anak berdiri tepat diatas kamar tidurnya di tengah kolong tol pluit yang telah rata dengan tanah usai ditertibkan petugas Satpol PP, Jakarta, Rabu (2/3). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 6 dari 6
20160302-penghuni-Kolong-tol-pluit-jakarta-HA
Penghuni kolong tol pluit makan bersama keluarga untuk terakhir kali di gubuk kayu tempat mereka berlindung, Jakarta, Rabu (2/3). Pemprov DKI membongkar 385 bangunan berdasarkan Perda No 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum. (Liputan6.com/Yoppy Renato)