Tolak Revisi UU, Rhoma Irama Datangi KPK

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 03 Mar 2016, 12:28 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2016 12:28 WIB
20160303-Tolak Revisi UU, Rhoma Irama Datangi KPK-Jakarta
Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama menyerahkan plakat piringan hitam kepada pimpinan KPK di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/3). Kedatangan Rhoma dalam rangka memberikan dukungan kepada lembaga antirasuah tersebut. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 1 dari 5
20160303-Tolak Revisi UU, Rhoma Irama Datangi KPK-Jakarta
Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama menyerahkan plakat piringan hitam kepada pimpinan KPK di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/3). Kedatangan Rhoma dalam rangka memberikan dukungan kepada lembaga antirasuah tersebut. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 5
20160303-Tolak Revisi UU, Rhoma Irama Datangi KPK-Jakarta
Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama berjalan keluar Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/3). Kedatangan Sang Raja Dangdut bersama dengan rombongannya tersebut bertujuan untuk mendukung KPK dalam memberantas korupsi di Indoneisa. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 5
20160303-Tolak Revisi UU, Rhoma Irama Datangi KPK-Jakarta
Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama bersama rombongan usai mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/3). Kedatangan Sang Raja Dangdut tersebut bertujuan untuk mendukung KPK dalam memberantas korupsi di Indoneisa. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 5
20160303-Tolak Revisi UU, Rhoma Irama Datangi KPK-Jakarta
Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama memberikan keterangan kepada awak media usai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/3). Kedatangan Rhoma dalam rangka memberikan dukungan kepada lembaga antirasuah tersebut. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 5
20160303-Tolak Revisi UU, Rhoma Irama Datangi KPK-Jakarta
Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama berada dalam mobil saat akan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/3). Kedatangan Sang Raja Dangdut tersebut bertujuan untuk mendukung KPK dalam memberantas korupsi di Indoneisa. (Liputan6.com/Helmi Afandi)