Kejagung Periksa Alex Noerdin Terkait Kasus Bansos Sumsel

oleh Johan Fatzry, diperbarui 29 Apr 2016, 15:25 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2016 15:25 WIB
20160429-Kejagung-Periksa-Alex-Noerdin-Jakarta-Helmi-Afandi
Gubernur Sumsel, Alex Noerdin berjala saat tiba di dalam Gedung Kejagung, Jumat (29/4). Alex Noerdin diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp12 triliun tahun 2013. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 1 dari 5
20160429-Kejagung-Periksa-Alex-Noerdin-Jakarta-Helmi-Afandi
Gubernur Sumsel, Alex Noerdin berjala saat tiba di dalam Gedung Kejagung, Jumat (29/4). Alex Noerdin diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp12 triliun tahun 2013. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 5
20160429-Kejagung-Periksa-Alex-Noerdin-Jakarta-Helmi-Afandi
Gubernur Sumsel, Alex Noerdin berada mobil saat tiba di Gedung Kejagung, Jumat (29/4). Alex Noerdin diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp12 triliun tahun 2013. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 5
20160429-Kejagung-Periksa-Alex-Noerdin-Jakarta-Helmi-Afandi
Gubernur Sumsel, Alex Noerdin keluar dari mobil saat tiba di Gedung Kejagung, Jumat (29/4). Alex Noerdin diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp12 triliun tahun 2013. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 5
20160429-Kejagung-Periksa-Alex-Noerdin-Jakarta-Helmi-Afandi
Senyum Alex Noerdin saat keluar dari mobil di Gedung Kejagung, Jumat (29/4). Alex Noerdin diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp12 triliun tahun 2013. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 5
20160429-Kejagung-Periksa-Alex-Noerdin-Jakarta-Helmi-Afandi
Gubernur Sumsel, Alex Noerdin berjala saat tiba di dalam Gedung Kejagung, Jumat (29/4). Alex Noerdin diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp12 triliun tahun 2013. (Liputan6.com/Helmi Afandi)