Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pengedar Uang Palsu Bernilai Miliaran Rupiah

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Mei 2016, 16:41 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2016 16:41 WIB
20160523-Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pengedar Uang Palsu Bernilai Miliaran Rupaih-Jakarta
Bareskrim Polri berhasil menangkap dua pelaku peredaran uang palsu yang ditangkap di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (23/5).
Foto 1 dari 4
20160523-Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pengedar Uang Palsu Bernilai Miliaran Rupaih-Jakarta
Bareskrim Polri berhasil menangkap dua pelaku peredaran uang palsu yang ditangkap di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (23/5). Dari keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti 18 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 4
20160523-Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pengedar Uang Palsu Bernilai Miliaran Rupaih-Jakarta
Dua tersangka beserta uang palsu pecahan Rp100 ribu diperlihatkan di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (23/5). Pada prakteknya kedua tersangka ini mengedarkan uang palsu itu dengan modus menukarkan uang palsu dengan uang asli. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 4
20160523-Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pengedar Uang Palsu Bernilai Miliaran Rupaih-Jakarta
Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Agung Setya saat mengungkap kasus peredaran uang palsu di Jakarta, Senin (23/5). Dua pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti 18 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 4
20160523-Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pengedar Uang Palsu Bernilai Miliaran Rupaih-Jakarta
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis kasus peredaran uang palsu di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (23/5). Polisi menangkap dua orang tersangka pemalsu uang Rupiah pecahan Rp 100.000 berinisial SW (58) dan MAR (59). (Liputan6.com/Helmi Afandi)