KPK Sita Rp 650 Juta saat OTT Ketua PN Kepahiang

oleh Satria Yudha Baskara, diperbarui 24 Mei 2016, 20:00 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2016 20:00 WIB
20160424-KPK Sita Rp 650 Juta saat OTT Ketua PN Kepahiang
Petugas KPK saat memegang uang sitaan sebesar Rp150 juta sebagai barang bukti di Kantor KPK, Jakarta, (24/5/2016).KPK turut menyita uang Rp
Foto 1 dari 5
20160424-KPK Sita Rp 650 Juta saat OTT Ketua PN Kepahiang
Petugas KPK saat memegang uang sitaan sebesar Rp150 juta sebagai barang bukti di Kantor KPK, Jakarta, (24/5/2016).KPK turut menyita uang Rp 650 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua PN Kepahiang, Janner Purba. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 5
20160424-KPK Sita Rp 650 Juta saat OTT Ketua PN Kepahiang
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2016). Uang itu diduga suap dari mantan Kabag Keuangan RSUD M Yunus, Bengkulu, Safri Safei. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 5
20160424-KPK Sita Rp 650 Juta saat OTT Ketua PN Kepahiang
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 5
20160424-KPK Sita Rp 650 Juta saat OTT Ketua PN Kepahiang
Petugas KPK usai melakukan jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2016). Uang itu diduga suap dari mantan Kabag Keuangan RSUD M Yunus, Bengkulu, Safri Safei. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 5
20160424-KPK Sita Rp 650 Juta saat OTT Ketua PN Kepahiang
Petugas KPK saat memegang uang sitaan sebesar Rp150 juta sebagai barang bukti di Kantor KPK, Jakarta, (24/5/2016).KPK turut menyita uang Rp650 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua PN Kepahiang, Janner Purba. (Liputan6.com/Helmi Afandi)