Jalani Sidang Perdana Warga Bukit Duri Minta Penggusuran Ditunda

oleh Satria Yudha Baskara, diperbarui 07 Jun 2016, 14:24 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2016 14:24 WIB
20160607-Warga Bukit Duri Jalani Sidang Perdana Gugatan Penggusuran
Ketua Majelis Hakim Sugeng Riyono (tengah) saat memimpin sidang dakwaan warga Bukit Duri versus Ahok di PN Jakarta Pusat, (7/6). Sidang perd
Foto 1 dari 4
20160607-Warga Bukit Duri Jalani Sidang Perdana Gugatan Penggusuran
Ketua majelis Hakim Sugeng Riyono (tengah) saat memimpin sidang dakwaan warga Bukit Duri versus Ahok di PN Jakarta Pusat, (7/6). Sidang perdana gugatan terhadap Pemprov DKI Jakarta terkait rencana penggusuran permukiman warga.(Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 4
20160607-Warga Bukit Duri Jalani Sidang Perdana Gugatan Penggusuran
Suasana sidang perdana gugatan terhadap Pemprov DKI Jakarta terkait rencana penggusuran permukiman warga Bukit Duri di PN Jakarta Pusat, (7/6). Warga mengajukan putusan sela agar penggusuran ditunda. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 4
20160607-Warga Bukit Duri Jalani Sidang Perdana Gugatan Penggusuran
Warga Bukit Duri menunggu di depan ruang sidang, mereka mengenakan kaos warna putih bertuliskan ‘Save Bukit Duri-Kali Ciliwung’ dan ‘Menolak Digusur’, PN Jakarta Pusat, (7/6). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 4
20160607-Warga Bukit Duri Jalani Sidang Perdana Gugatan Penggusuran
Ketua Majelis Hakim Sugeng Riyono (tengah) saat memimpin sidang dakwaan warga Bukit Duri versus Ahok di PN Jakarta Pusat, (7/6). Sidang perdana gugatan terhadap Pemprov DKI Jakarta terkait rencana penggusuran permukiman warga.(Liputan6.com/Helmi Afandi)