Petugas Mulai Perketat Aturan Pelanggar yang Terobos Jalur Transjakarta

oleh Satria Yudha Baskara, diperbarui 13 Jun 2016, 17:15 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2016 17:15 WIB
20160613-Petugas Mulai Perketat Aturan Pelanggar yang Terobos Jalur Transjakarta
Pengendara memasuki jalur bus Transjakarta di Jalan Mampang, Jakarta, Senin (13/6). Polisi akan memberikan surat tilang slip biru dengan d
Foto 1 dari 4
20160613-Petugas Mulai Perketat Aturan Pelanggar yang Terobos Jalur Transjakarta
Pengendara memasuki jalur bus Transjakarta di Jalan Mampang, Jakarta, Senin (13/6). Polisi akan memberikan surat tilang slip biru dengan denda tilang sebesar Rp500.000 bagi pengendara yang memasuki jalur Transjakarta. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 2 dari 4
20160613-Petugas Mulai Perketat Aturan Pelanggar yang Terobos Jalur Transjakarta
Pengendara memasuki jalur bus Transjakarta di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (13/6). Aturan tilang dan denda ini terhitung mulai Senin (13/6). (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 3 dari 4
20160613-Petugas Mulai Perketat Aturan Pelanggar yang Terobos Jalur Transjakarta
Pengendara memasuki jalur bus Transjakarta di Jalan Mampang, Jakarta, Senin (13/6). Polisi akan memberikan surat tilang slip biru dengan denda tilang sebesar Rp500.000 bagi pengendara yang memasuki jalur Transjakarta. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 4 dari 4
20160613-Petugas Mulai Perketat Aturan Pelanggar yang Terobos Jalur Transjakarta
Pengendara memasuki jalur bus Transjakarta di Jalan Mampang, Jakarta, Senin (13/6). Aturan tilang dan denda ini terhitung mulai Senin (13/6). (Liputan6.com/Gempur M Surya)