KPK Resmi Tetapkan M Sanusi Sebagai Tersangka Pencucian Uang

oleh Satria Yudha Baskara, diperbarui 11 Jul 2016, 16:30 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2016 16:30 WIB
20160711-KPK Resmi Tetapkan M Sanusi Sebagai Tersangka Pencucian Uang
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat memberi keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/7). KPK kembali menet
Foto 1 dari 4
20160711-KPK Resmi Tetapkan M Sanusi Sebagai Tersangka Pencucian Uang
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat memberi keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/7). KPK kembali menetapkan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, sebagai tersangka kasus pencucian uang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 4
20160711-KPK Resmi Tetapkan M Sanusi Sebagai Tersangka Pencucian Uang
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat memberi keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/7). Pengembangan penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan pembahasan Raperda tentang Zonasi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 4
20160711-KPK Resmi Tetapkan M Sanusi Sebagai Tersangka Pencucian Uang
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat memberi keterangan di Gedung KPK, Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 4
20160711-KPK Resmi Tetapkan M Sanusi Sebagai Tersangka Pencucian Uang
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat memberi keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/7). Pengembangan penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan pembahasan Raperda tentang Zonasi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)