Para Tersangka Suap Sumbar Mulai Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK

oleh Satria Yudha Baskara, diperbarui 06 Feb 2017, 15:38 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2016, 20:10 WIB
20160715-Para Tersangka Suap Sumbar Mulai Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK
Komisi III DPR RI, I Putu Sudiartana usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/7). Satu persatu tersangka suap 12
Foto 1 dari 4
20160715-Para Tersangka Suap Sumbar Mulai Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK
Komisi III DPR RI, I Putu Sudiartana usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/7). Satu persatu tersangka suap 12 ruas proyek jalan di Sumatera Barat hari ini jalani pemeriksaan perdana. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 4
20160715-Para Tersangka Suap Sumbar Mulai Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK
Komisi III DPR RI, I Putu Sudiartana masuk kedalam mobil usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/7). Mereka dikenai Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 4
20160715-Para Tersangka Suap Sumbar Mulai Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK
Rekan dekat Komisi III DPR RI, I Putu Sudiartana, Suhemi (kanan) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, (15/7). Nilai suap senilai Rp 300 miliar untuk pembangunan 12 ruas jalan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 4
20160715-Para Tersangka Suap Sumbar Mulai Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK
Sekretaris I Putu Sudiartana, menutup muka usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, (15/7). Satu persatu tersangka suap 12 ruas proyek jalan di Sumatera Barat hari ini jalani pemeriksaan perdana. (Liputan6.com/Helmi Afandi)