Jelang Pilkada Serentak 2017, KPU Uji Publik Rancangan Perubahan Peraturan

oleh Johan Fatzry, diperbarui 18 Jul 2016, 12:40 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2016 12:40 WIB
20160718-KPU-Uji-Publik-Rancangan-Peraturan-Pilkada-2017-Jakarta-JT
Plt Ketua KPU Hadar Nafis Gumay (kedua kiri), bersama Anggota KPU Arief Budiman (kedua kanan), Juni Ardiantoro (kiri), Ferry Kurnia saat men
Foto 1 dari 4
20160718-KPU-Uji-Publik-Rancangan-Peraturan-Pilkada-2017-Jakarta-JT
Plt Ketua KPU Hadar Nafis Gumay (kedua kiri), bersama Anggota KPU Arief Budiman (kedua kanan), Juni Ardiantoro (kiri), Ferry Kurnia saat menghadiri acara Uji Publik Pilkada Serentak 2017 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (18/7). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 4
20160718-KPU-Uji-Publik-Rancangan-Peraturan-Pilkada-2017-Jakarta-JT
Plt Ketua KPU Hadar Nafis Gumay memberi pemaparan saat Uji Publik Pilkada Serentak 2017 di Jakarta, Senin (18/7). Dalam uji Publik tersebut, KPU memaparkan Isu Strategis Perubahan Peraturan KPU jelang Pilkada Serentak 2017. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 4
20160718-KPU-Uji-Publik-Rancangan-Peraturan-Pilkada-2017-Jakarta-JT
Anggota KPU membaca buku Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum saat menghadiri acara Uji Publik Pilkada Serentak 2017 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (18/7). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 4
20160718-KPU-Uji-Publik-Rancangan-Peraturan-Pilkada-2017-Jakarta-JT
Suasana acara Uji Publik Pilkada Serentak 2017 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (18/7). Dalam uji Publik tersebut, KPU memaparkan beberapa Isu Strategis Perubahan Peraturan KPU jelang Pilkada Serentak 2017 yang akan datang. (Liputan6.com/Johan Tallo)