Pengawasan Ganjil Genap Akan Dilakukan Manual

oleh Nasuri, diperbarui 25 Jul 2016, 16:45 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2016 16:45 WIB
20160725- Pengawasan Ganjil Genap-Jakarta- Faizal Fanani
Petugas Polantas mengantur lalu lintas di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (25/7).
Foto 1 dari 4
20160725- Pengawasan Ganjil Genap-Jakarta- Faizal Fanani
Petugas Polantas mengantur lalu lintas di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (25/7). Kebijakan pembatasan kendaraan dengan penerapan pelat ganjil genap dimulai pada 27 Juli mendatang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 4
20160725- Pengawasan Ganjil Genap-Jakarta- Faizal Fanani
Masa uji coba penerapan kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap dipastikan akan dimulai pada 27 Juli 2016, Jakarta, Senin (25/7). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 4
20160725- Pengawasan Ganjil Genap-Jakarta- Faizal Fanani
Secara teknis, pembatasan kendaraan dengan sistem pelat ganjil genap akan dilakukan dengan hanya memperbolehkan kendaraan dengan pelat genap melintas pada tanggal genap dan sebaliknya, Jakarta, Senin (25/7). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 4
20160725- Pengawasan Ganjil Genap-Jakarta- Faizal Fanani
Petugas Dishub mengantur lalu lintas di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (25/7). Proses pengawasan ganjil genap akan dilakukan secara manual, yakni petugas akan mengamati pelat kendaraan yang berhenti saat lampu merah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)