BPOM Bakar 300 Ribu Lebih Produk Pangan dan Kosmetik Ilegal

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 25 Agu 2016, 14:18 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2016 14:18 WIB
20160825-BPOM Bakar 300 Ribu Lebih Produk Pangan dan Kosmetik Ilegal-Jakarta
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memusnahkan 356.309 pangan dan kosmetik ilegal senilai Rp16 miliar.
Foto 1 dari 5
20160825-BPOM Bakar 300 Ribu Lebih Produk Pangan dan Kosmetik Ilegal-Jakarta
Kepala BPOM RI, Penny K Lukito didampingi Wagub DKI Djarot Saiful Hidayat membakar 356.309 pangan dan kosmetik ilegal di Cipayung, Jakarta, Kamis (25/8). Pemusnahan barang bukti hasil sitaan itu bernilai sekitar Rp 16 miliar. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 2 dari 5
20160825-BPOM Bakar 300 Ribu Lebih Produk Pangan dan Kosmetik Ilegal-Jakarta
Petugas menata kosmetik ilegal saat pemusnahan barang bukti hasil sitaan di Cipayung, Jakarta, Kamis (25/8). BPOM memusnahkan 356.309 barang bukti yang terdiri dari 11.164 pangan impor dan 345.145 kosmetik ilegal senilai Rp16 M (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 3 dari 5
20160825-BPOM Bakar 300 Ribu Lebih Produk Pangan dan Kosmetik Ilegal-Jakarta
Kepala BPOM RI, Penny K Lukito didampingi Wagub DKI Djarot Saiful Hidayat menggelar konferensi pers sebelum memusnahkan 356.309 pangan dan kosmetik ilegal yang bernilai sekitar Rp 16 miliar di Cipayung, Jakarta, Kamis (25/8). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 4 dari 5
20160825-BPOM Bakar 300 Ribu Lebih Produk Pangan dan Kosmetik Ilegal-Jakarta
Wagub DKI Djarot Saiful Hidayat menunjukkan barang bukti yang akan dimusnahkan BPOM di Cipayung, Jakarta, Kamis (25/8). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 11.164 pangan impor dan 345.145 kosmetik ilegal senilai Rp16 M. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 5 dari 5
20160825-BPOM Bakar 300 Ribu Lebih Produk Pangan dan Kosmetik Ilegal-Jakarta
Sejumlah pangan ilegal yang akan dimusnahkan oleh BPOM RI di Cipayung, Jakarta, Kamis (25/8). BPOM memusnahkan 356.309 barang bukti yang terdiri dari 11.164 pangan impor dan 345.145 kosmetik ilegal senilai Rp16 M. (Liputan6.com/Yoppy Renato)