BPOM dan Bareskrim Temukan Obat Ilegal Senilai Rp 30 Miliar

oleh Johan Fatzry, diperbarui 06 Sep 2016, 11:33 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2016 11:33 WIB
20160906-BPOM-Dan-bareskrim-Temukan-obat-ilegal-Senilai-30-Miliar-Jakarta-HA
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito (tengah) dan Waka Bareskrim Mabes Polri Irjen Pol Antam Novambar (kedua kanan) tunjukkan barang bukti.
Foto 1 dari 4
20160906-BPOM-Dan-bareskrim-Temukan-obat-ilegal-Senilai-30-Miliar-Jakarta-HA
Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito (tengah) dan Waka Bareskrim Mabes Polri Irjen Pol Antam Novambar (kedua kanan) menunjukan barang bukti obat ilegal saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa,(6/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 4
20160906-BPOM-Dan-bareskrim-Temukan-obat-ilegal-Senilai-30-Miliar-Jakarta-HA
Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito dan Waka Bareskrim Mabes Polri Irjen Pol Antam Novambar memberikan keterangan pers terkait penemuan 5 gudang obat ilegal di Balaraja, Banten di Mabes Polri, Jakarta, Selasa,(6/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 4
20160906-BPOM-Dan-bareskrim-Temukan-obat-ilegal-Senilai-30-Miliar-Jakarta-HA
Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito dan Waka Bareskrim Mabes Polri Irjen Pol Antam Novambar memberikan keterangan pers terkait penemuan 5 gudang obat ilegal di Balaraja, Banten di Mabes Polri, Jakarta, Selasa,(6/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 4
20160906-BPOM-Dan-bareskrim-Temukan-obat-ilegal-Senilai-30-Miliar-Jakarta-HA
Barang bukti obat ilegal diperlihatkan saat jumpa pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/9). Tim gabungan menemukan 5 gudang obat ilegal di Balaraja, Banten senilai lebih dari 30 miliar rupiah. (Liputan6.com/Helmi Afandi)