Cegah JPO Roboh, Ahok Siapkan Pergub Larangan Pemasangan Iklan

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 29 Jul 2017, 10:11 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2016, 18:32 WIB
20160928-Rencana Larangan Iklan di JPO-Jakarta
Menyusul robohnya JPO di Pasar Minggu, Pemprov DKI bakal membuat Pergub larangan papan iklan dipasang di JPO.
Foto 1 dari 5
20160928-Rencana Larangan Iklan di JPO-Jakarta
Pejalan kaki menyeberang menggunakan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, Rabu (28/9). Menyusul robohnya JPO di Pasar Minggu, Pemprov DKI bakal membuat Pergub larangan papan iklan dipasang di JPO (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 5
20160928-Rencana Larangan Iklan di JPO-Jakarta
Kendaraan melintas di bawah JPO yang dipasangi papan iklan di kawasan Hayam Muruk, Jakarta, Rabu (28/9). Menyusul robohnya JPO di Pasar Minggu, Pemprov DKI bakal membuat Pergub larangan papan iklan dipasang di JPO. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 5
20160928-Rencana Larangan Iklan di JPO-Jakarta
Seorang siswa menyeberang menggunakan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Hayam Wuruk Jakarta, Rabu (28/9). Menyusul robohnya JPO di Pasar Minggu, Pemprov DKI bakal membuat Pergub larangan papan iklan dipasang di JPO (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 5
20160928-Rencana Larangan Iklan di JPO-Jakarta
Sebuah papan iklan terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Hayam Wuruk Jakarta, Rabu (28/9). Menyusul robohnya JPO di Pasar Minggu, Pemprov DKI bakal membuat Pergub larangan papan iklan dipasang di JPO. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 5
20160928-Rencana Larangan Iklan di JPO-Jakarta
Kendaraan melintas di bawah JPO yang dipasangi papan iklan di kawasan Hayam Muruk, Jakarta, Rabu (28/9). Menyusul robohnya JPO di Pasar Minggu, Pemprov DKI bakal membuat Pergub larangan papan iklan dipasang di JPO. (Liputan6.com/Faizal Fanani)