Pengusaha Ritel Hapus Penerapan Kantong Plastik Berbayar

oleh Liputan6 diperbarui 03 Okt 2016, 17:17 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2016 17:17 WIB
20161003-Kantung-Plastik-Jakarta-AY1
Wakil ketua Aprindo, Tutum Rahanta (kanan) memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Senin (3/10).
Foto 1 dari 3
20161003-Kantung-Plastik-Jakarta-AY1
Wakil ketua Aprindo, Tutum Rahanta (kanan) memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Senin (3/10). Aprindo memastikan bahwa pihaknya sudah tidak mewajibkan pembelian plastik ketika belanja di toko ritel. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 3
20161003-Kantung-Plastik-Jakarta-AY2
Ketua Aprindo Roy Mandey menjelaskan kepada awak media di Jakarta, Senin (3/10). Aprindo meminta ketegasan pemerintah khususnya KLHK untuk segera menerbitkan Permen mengenai plastik berbayar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 3
20161003-Kantung-Plastik-Jakarta-AY3
Ketua Aprindo Roy Mandey menjelaskan kepada awak media di Jakarta, Senin (3/10). Dengan Permen tersebut, maka masyarakat lebih terikat. Meskipun ada penolakan, program kantong plastik berbayar akan tetap dijalankan pemerintah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)