Perdagangan Online Satwa Ilegal dan Razia Pasar Tradisional Diungkap Polda

oleh Johan Fatzry, diperbarui 05 Okt 2016, 14:15 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2016 14:15 WIB
20161005-Satwa-Liar-Jakarta-IA
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pengungkapan perdagangan satwa ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/10). Ditkri
Foto 1 dari 4
20161005-Satwa-Liar-Jakarta-IA
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pengungkapan perdagangan satwa ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/10). Ditkrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan burung kakatua putih jambul kuning. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 2 dari 4
20161005-Satwa-Liar-Jakarta-IA
Petugas membawa barang bukti pengungkapan perdagangan satwa ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, (5/10). Seekor burung nuri merah kepala hitam, dua ekor burung jalak bali berhasil diamankan dari tangan tiga tersangka. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 3 dari 4
20161005-Satwa-Liar-Jakarta-IA
Seekor burung kakatua putih jambul kuning saat diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta, (5/10). Selain, Kakatua petugas berhasil mengamankan enam ekor kukang jawa dari tangan tiga tersangka. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 4 dari 4
20161005-Satwa-Liar-Jakarta-IA
Barang bukti kukang kasus pengungkapan perdagangan satwa ilegal ditunjukkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/10). Ditkrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan burung kakatua putih jambul kuning. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)