Ini Catatan Korupsi Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-JK dari ICW

oleh Johan Fatzry, diperbarui 18 Okt 2016, 17:19 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2016 17:19 WIB
20161018-Catatan-Korupsi-ICW-Jakarta-HA
(ki-ka) Koordinator ICW, Adnan topan husodo, Ketua KPK Laode M Syarif, Pakar Hukum Tata Negara Saldi Isra, Pakar Hukum Pidana UGM Zaenal Ar
Foto 1 dari 5
20161018-Catatan-Korupsi-ICW-Jakarta-HA
(ki-ka) Koordinator ICW, Adnan topan husodo, Ketua KPK Laode M Syarif, Pakar Hukum Tata Negara Saldi Isra, Pakar Hukum Pidana UGM Zaenal Arifin Mochtar, Anggota ICW Lalola Easter saat bedah buku di Jakarta, Selasa (18/10). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 5
20161018-Catatan-Korupsi-ICW-Jakarta-HA
(ki-ka) Koordinator ICW, Adnan topan husodo, Ketua KPK Laode M Syarif, Pakar Hukum Tata Negara Saldi Isra, Pakar Hukum Pidana UGM Zaenal Arifin Mochtar menunjukan buku karya Saldi Isra di Jakarta, Selasa (18/10). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 5
20161018-Catatan-Korupsi-ICW-Jakarta-HA
Pakar Hukum Tata Negara Saldi Isra memberikan keterangan saat bedah buku miliknya, Jakarta, Selasa (18/10). ICW menilai Jokowi baru memberikan perhatian lebih pada pemberantasan korupsi pada akhir tahun kedua pemerintahannya. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 5
20161018-Catatan-Korupsi-ICW-Jakarta-HA
Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) memberikan keterangan saat acara bedah buku milik Pakar Hukum Tata Negara Saldi Isra yang berjudul 'Hukum Yang Terabaikan' di Jakarta, Selasa (18/10). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 5
20161018-Catatan-Korupsi-ICW-Jakarta-HA
Zaenal Arifin Mochtar memberikan keterangan saat acara bedah buku milik Saldi Isra di Jakarta, Selasa (18/10). Menurut Saldi, dua tahun pemerintahan Jokowi-JK belum menjadikan hukum sebagai prioritasnya. (Liputan6.com/Helmi Afandi)