Polisi Hong Kong Jaga Ketat Sidang Pembunuh Dua WNI

oleh Liputan6 diperbarui 25 Okt 2016, 11:36 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2016 11:36 WIB
20161025-Penjagaan-Ketat-Rurik-Hongkong--Reuters1
Dua tahun lalu, nyawa dua WNI dihabisi mantan bankir Inggris, Rurik Jutting, di Hong Kong
Foto 1 dari 5
20161025-Penjagaan-Ketat-Rurik-Hongkong--Reuters1
Polisi bersenjata lengkap menjaga mobil yang membawa mantan bankir Inggris, Rurik Jutting memasuki Pengadilan Tinggi di Hong Kong, Tiongkok, Selasa (25/10). Rurik didakwa atas pembunuhan dua warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong. (Reuters/Bobby Yip)
Foto 2 dari 5
20161025-Penjagaan-Ketat-Rurik-Hongkong--Reuters2
Seorang polisi mengarahkan mobil penjara yang membawa Rurik Jutting ke Pengadilan Tinggi di Hong Kong, Selasa (25/10). Jutting didakwa atas pembunuhan WNI di Hong Kong, SM dari Jawa Tengah dan JL dari Sulawesi pada tahun 2014. (Reuters/Bobby Yip)
Foto 3 dari 5
20161025-Penjagaan-Ketat-Rurik-Hongkong--Reuters3
Polisi bersenjata lengkap menjaga ketat saat mobil yang membawa Rurik Jutting ke Pengadilan Tinggi di Hong Kong, Tiongkok (24/10). Jutting mengaku menyiksa korbannya selama tiga hari dan merekam aksinya. (Reuters/Bobby Yip)
Foto 4 dari 5
20161025-Penjagaan-Ketat-Rurik-Hongkong--Reuters4
Pengacara Rurik Jutting, Michael Vidler (kanan) saat ingin mendampingi Jutting pada sidang di Pengadilan Tinggi, Hongkong, Senin (24/10). Rurik di dakwa atas pembunuhan dua waga negara Indonesia di Hong Kong. (Reuters/Bobby Yip)
Foto 5 dari 5
20161025-Penjagaan-Ketat-Rurik-Hongkong--Reuters5
Polisi lalu lintas memblokir jalan saat iring-iringan mobil tahanan membawa terdakwa Rurik Jutting ke Pengadilan Tinggi Hong Kong, Selasa (25/10). (Reuters/Bobby Yip)