Sidang Tuntutan Restu Sinaga Ditunda

oleh Nasuri, diperbarui 08 Des 2016, 17:13 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2016, 16:51 WIB
20161109- Sidang Tuntutan Restu Sinaga Ditunda-Jakarta- Herman Zakharia
Terdakwa Restu Sinaga saat menunggu sidang dengan agenda tuntutan jaksa penuntut umum di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (9/11).
Foto 1 dari 6
20161109- Sidang Tuntutan Restu Sinaga Ditunda-Jakarta- Herman Zakharia
Terdakwa Restu Sinaga saat menunggu sidang dengan agenda tuntutan jaksa penuntut umum di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (9/11). Sidang Restu Sinaga dengan agenda tuntutan jaksa penuntut umum ditunda sampai minggu depan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 6
20161109- Sidang Tuntutan Restu Sinaga Ditunda-Jakarta- Herman Zakharia
Restu Sinaga bersiap menjalani sidang dengan agenda tuntutan jaksa penuntut umum di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (9/11). Sidang Restu Sinaga dengan agenda tuntutan jaksa penuntut umum ditunda sampai minggu depan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 6
20161109- Sidang Tuntutan Restu Sinaga Ditunda-Jakarta- Herman Zakharia
Restu Sinaga memasuki ruang tahanan khusus di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (9/11). Sidang Restu Sinaga dengan agenda tuntutan jaksa penuntut umum ditunda sampai minggu depan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 6
20161109- Sidang Tuntutan Restu Sinaga Ditunda-Jakarta- Herman Zakharia
Restu Sinaga saat berada di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (9/11). Sidang Restu Sinaga dengan agenda tuntutan jaksa penuntut umum ditunda sampai minggu depan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 6
20161109- Sidang Tuntutan Restu Sinaga Ditunda-Jakarta- Herman Zakharia
Petugas membuka borgol Restu Sinaga jelang sidang di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (9/11). Sidang Restu Sinaga dengan agenda tuntutan jaksa penuntut umum ditunda sampai minggu depan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 6
20161109- Sidang Tuntutan Restu Sinaga Ditunda-Jakarta- Herman Zakharia
Restu Sinaga didakwa melanggar pasal 111 ayat 1 UU narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, Jakarta, Rabu (9/11). (Liputan6.com/Herman Zakharia)