Daftar Pemilih Sementara Pilkada DKI Jakarta 2017

oleh Johan Fatzry, diperbarui 16 Nov 2016, 14:35 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2016 14:35 WIB
20161116-Daftar-Pemilih-Sementara-Pilkada-DKI-Jakarta-FF
Seorang warga melihat Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 di Kantor Kelurahan Kebon
Foto 1 dari 5
20161116-Daftar-Pemilih-Sementara-Pilkada-DKI-Jakarta-FF
Seorang warga melihat Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 di Kantor Kelurahan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (16/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 5
20161116-Daftar-Pemilih-Sementara-Pilkada-DKI-Jakarta-FF
Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub DKI Jakarta Tahun 2017, Jakarta, Rabu (16/11). KPU DKI Jakarta menghimbau bagi pemilih yang namanya belum masuk ke DPS bisa mendaftar ke petugas KPU di kelurahan hingga 19 November 2016. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 5
20161116-Daftar-Pemilih-Sementara-Pilkada-DKI-Jakarta-FF
Seorang warga melihat Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 di Kantor Kelurahan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (16/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 5
20161116-Daftar-Pemilih-Sementara-Pilkada-DKI-Jakarta-FF
Seorang warga mengecek Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 di Kantor Kelurahan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (16/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 5
20161116-Daftar-Pemilih-Sementara-Pilkada-DKI-Jakarta-FF
Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub DKI Jakarta Tahun 2017, Jakarta, Rabu (16/11). KPU DKI Jakarta menghimbau bagi pemilih yang namanya belum masuk ke DPS bisa mendaftar ke petugas KPU di kelurahan hingga 19 November 2016. (Liputan6.com/Faizal Fanani)