HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 5
Foto 2 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1407261/original/010541200_1479281547-20161116-Daftar-Pemilih-Sementara-Pilkada-DKI-Jakarta-FF2.jpg)
20161116-Daftar-Pemilih-Sementara-Pilkada-DKI-Jakarta-FF
Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub DKI Jakarta Tahun 2017, Jakarta, Rabu (16/11). KPU DKI Jakarta menghimbau bagi pemilih yang namanya belum masuk ke DPS bisa mendaftar ke petugas KPU di kelurahan hingga 19 November 2016. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 5
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
Foto 5 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1407264/original/040424700_1479281548-20161116-Daftar-Pemilih-Sementara-Pilkada-DKI-Jakarta-FF5.jpg)
20161116-Daftar-Pemilih-Sementara-Pilkada-DKI-Jakarta-FF
Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub DKI Jakarta Tahun 2017, Jakarta, Rabu (16/11). KPU DKI Jakarta menghimbau bagi pemilih yang namanya belum masuk ke DPS bisa mendaftar ke petugas KPU di kelurahan hingga 19 November 2016. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
More News
Tag Terkait