Menang di PTUN, PPP Djan Faridz Lapor Menkumham

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 29 Jan 2017, 15:35 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2016, 11:00 WIB
20161123-Menang di PTUN, PPP Djan Faridz Lapor Menkumham-Jakarta
Djan Faridz (tengah) bersama pengurus PPP menemui Menkumham Yasonna Laoly
Foto 1 dari 5
20161123-Menang di PTUN, PPP Djan Faridz Lapor Menkumham-Jakarta
Djan Faridz (tengah) bersama pengurus PPP menunjukkan surat usai menemui Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Selasa (23/11). Djan Faridz melaporkan hasil putusan PTUN yang mengabulkan gugatan PPP kubu Djan Faridz. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 5
20161123-Menang di PTUN, PPP Djan Faridz Lapor Menkumham-Jakarta
Djan Faridz (tengah) bersama pengurus PPP memberi keterangan usai menemui Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Selasa (23/11). Djan Faridz melaporkan hasil putusan PTUN yang mengabulkan gugatan PPP kubu Djan Faridz. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 5
20161123-Menang di PTUN, PPP Djan Faridz Lapor Menkumham-Jakarta
Djan Faridz (ketiga kiri) bersiap memberi keterangan usai menemui Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Selasa (23/11). Djan Faridz melaporkan hasil putusan PTUN yang mengabulkan gugatan PPP kubu Djan Faridz. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 5
20161123-Menang di PTUN, PPP Djan Faridz Lapor Menkumham-Jakarta
Djan Faridz (tengah) bersama pengurus PPP memberi keterangan usai menemui Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Selasa (23/11). Djan Faridz melaporkan hasil putusan PTUN yang mengabulkan gugatan PPP kubu Djan Faridz. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 5
20161123-Menang di PTUN, PPP Djan Faridz Lapor Menkumham-Jakarta
Djan Faridz (tengah) bersama pengurus PPP meninggalkan gedung usai menemui Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Selasa (23/11). Djan Faridz melaporkan hasil putusan PTUN yang mengabulkan gugatan PPP kubu Djan Faridz. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)