BNN Sita Aset Rp153 Miliar Hasil Kejahatan Narkoba

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 24 Nov 2016, 15:27 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2016 15:27 WIB
20161124-BNN Sita Aset Rp 153 Miliar Hasil Kejahatan Narkoba-Jakarta
Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis kasus tindak pencucian uang
Foto 1 dari 5
20161124-BNN Sita Aset Rp 153 Miliar Hasil Kejahatan Narkoba-Jakarta
Deputi Pemberantasan Narkotika, Irjen Pol Arman Depari memberikan keterangan saat merilis Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkotika di BNN, Jakarta, Kamis (24/11). BNN menyita aset senilai Rp 153 Miliar dari tersangka MI. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 2 dari 5
20161124-BNN Sita Aset Rp 153 Miliar Hasil Kejahatan Narkoba-Jakarta
Deputi Pemberantasan Narkotika, Irjen Pol Arman Depari menunjukan barang bukti beserta tersangka saat rilis kasus tindak pencucian uang di BNN, Jakarta, Kamis (24/11). BNN menyita aset senilai Rp 153 Miliar dari tersangka MI. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 3 dari 5
20161124-BNN Sita Aset Rp 153 Miliar Hasil Kejahatan Narkoba-Jakarta
Deputi Pemberantasan Narkotika, Irjen Pol Arman Depari memberikan keterangan saat merilis Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkotika di BNN, Jakarta, Kamis (24/11). BNN menyita aset senilai Rp 153 Miliar dari tersangka MI. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 4 dari 5
20161124-BNN Sita Aset Rp 153 Miliar Hasil Kejahatan Narkoba-Jakarta
Deputi Pemberantasan Narkotika, Irjen Pol Arman Depari menunjukan barang bukti beserta tersangka saat rilis kasus tindak pencucian uang di BNN, Jakarta, Kamis (24/11). BNN menyita aset senilai Rp 153 Miliar dari tersangka MI. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 5 dari 5
20161124-BNN Sita Aset Rp 153 Miliar Hasil Kejahatan Narkoba-Jakarta
Petugas BNN menata barang bukti saat rilis kasus tindak pencucian uang di BNN, Jakarta, Kamis (24/11). BNN menyita aset senilai Rp 153 Miliar dari tersangka MI yang diduga melakukan pencucian uang hasil kejahatan narkoba. (Liputan6.com/Gempur M Surya)