Bareskrim Serahkan Tiga Bundel Berkas Perkara Ahok ke Kejagung

oleh Johan Fatzry, diperbarui 25 Nov 2016, 11:58 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2016 11:58 WIB
20161125-Berkas-Tahap-1-Kasus-Ahok-di-Limpahkan-Kejagung-Jakarta-HA
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto (kiri) menyerahkan berkas perkara tahap 1 kepada Ketua Jaksa Peneliti Berkas Perkara Ahok,
Foto 1 dari 5
20161125-Berkas-Tahap-1-Kasus-Ahok-di-Limpahkan-Kejagung-Jakarta-HA
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto (kiri) menyerahkan berkas perkara tahap 1 kepada Ketua Jaksa Peneliti Berkas Perkara Ahok, Ali Mukartono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/11). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 5
20161125-Berkas-Tahap-1-Kasus-Ahok-di-Limpahkan-Kejagung-Jakarta-HA
Dirtipidum Agus Andrianto bersama jajaran penyidik Bareskrim Polri tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/11). Bareskrim menyerahkan berkas perkara tahap 1 dalam kasus penistaan agama yang di sangkakan ke Ahok. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 5
20161125-Berkas-Tahap-1-Kasus-Ahok-di-Limpahkan-Kejagung-Jakarta-HA
Dirtipidum Agus Andrianto bersama jajaran penyidik Bareskrim Polri tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/11). Agus Andrianto mengatakan Ada tiga bundel berkas perkara Ahok, sebanyak 826 halaman. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 5
20161125-Berkas-Tahap-1-Kasus-Ahok-di-Limpahkan-Kejagung-Jakarta-HA
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad memberi keterangan kepada awak media saat penerimaan berkas perkara tahap 1 kasus Perkara Ahok di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/11). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 5 dari 5
20161125-Berkas-Tahap-1-Kasus-Ahok-di-Limpahkan-Kejagung-Jakarta-HA
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto (kiri) menyerahkan berkas perkara tahap 1 kepada Ketua Jaksa Peneliti Berkas Perkara Ahok, Ali Mukartono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/11). (Liputan6.com/Helmi Afandi)