HEADLINE HARI INI
Selain Suap, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Juga Didakwa Lakukan Perintangan Penyidikan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5162783/original/009221800_1741934718-20250314-Sidang_Hasto-HER_1.jpg)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan
Hari ini, Jumat (14/3/2025), tersangka kasus dugaan suap pengurusan penggantian antar-waktu anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) Hasto Kristiyanto menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai Caleg Pergantian Antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024. Hasto Kristiyanto disebut secara bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku, menyuap Wahyu Setiawan. JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga membeberkan nominal suap yang dilakukan Hasto Kristiyanto, yakni berjumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta. Dalam surat dakwaan JPU yang dibacakan dalam sidang, Hasto Kristiyanto juga didakwa menghalang-halangi proses penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku yang tengah dilakukan KPK pada Januari 2020 lalu.
Foto 1 dari 14
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5162783/original/009221800_1741934718-20250314-Sidang_Hasto-HER_1.jpg)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan
Tersangka kasus dugaan suap pengurusan penggantian antar-waktu anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan (obstruction of justice), Hasto Kristiyanto (kedua kanan) bersiap menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (14/3/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 14
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5162784/original/041353000_1741934718-20250314-Sidang_Hasto-HER_14.jpg)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan
Hari ini, Jumat (14/3/2025), tersangka kasus dugaan suap pengurusan penggantian antar-waktu anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) Hasto Kristiyanto menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 14
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5162785/original/072686200_1741934718-20250314-Sidang_Hasto-HER_8.jpg)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai Caleg Pergantian Antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 14
Berita Terkait
Foto 5 dari 14
Foto 6 dari 14
Foto 7 dari 14
Foto 8 dari 14
Foto 9 dari 14
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5162791/original/072055700_1741934720-20250314-Sidang_Hasto-HER_6.jpg)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan
JPU menyatakan Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 10 dari 14
Foto 11 dari 14
Foto 12 dari 14
Foto 13 dari 14
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5162796/original/094311600_1741934721-20250314-Sidang_Hasto-HER_12.jpg)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan
JPU menyatakan Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 14 dari 14
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Bertandang ke Santiago Bernabeu, Arsenal Siap Amankan Tiket Semifinal Liga Champions 2024/2025
-
Berita Foto Mantan Perdana Menteri Malaysia Abdullah Ahmad Badawi Dimakamkan di Makam Pahlawan
-
Berita Foto Potret Semrawutnya Kabel Utilitas di Jakarta
-
Berita Foto Potret Perayaan Ultah Putri Titian, Hangat Bersama Anak dan Suami
Tag Terkait