Mabes Polri Tunjukkan Foto Tersangka Penyebar Isu Rush Money

oleh Johan Fatzry, diperbarui 18 Apr 2017, 10:41 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2016, 12:30 WIB
20161126-Rush-Money-Jakarta-Boy-Rafli-Amar-AY
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar menunjukan foto pelaku penyebar isu Rush Money di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (26/11). Polisi
Foto 1 dari 6
20161126-Rush-Money-Jakarta-Boy-Rafli-Amar-AY
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar menunjukan foto pelaku penyebar isu Rush Money di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (26/11). Polisi telah menangkap penyebar ajakan untuk melakukan rush money melalui media sosial. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 6
20161126-Rush-Money-Jakarta-Boy-Rafli-Amar-AY
Irjen Boy Rafli Amar memberi keterangan terkait pelaku penyebar isu Rush Money di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (26/11).Tersangka adalah seorang guru SMK di Pluit, Jakarta Utara, berinisial AR alias Abu Uwais berusia 31 tahun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 6
20161126-Rush-Money-Jakarta-Boy-Rafli-Amar-AY
Sejumlah wartawan saat bertanya kepada Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar terkait pelaku penyebar isu Rush Money di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (26/11). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 6
20161126-Rush-Money-Jakarta-Boy-Rafli-Amar-AY
Irjen Boy Rafli Amar menunjukan foto pelaku penyebar isu Rush Money di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (26/11). Tersangka ditangkap setelah pulang mengajar di kawasan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (24/11). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 6
20161126-Rush-Money-Jakarta-Boy-Rafli-Amar-AY
Irjen Boy Rafli Amar memberi keterangan terkait pelaku penyebar isu Rush Money di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (26/11).Tersangka adalah seorang guru SMK di Pluit, Jakarta Utara, berinisial AR alias Abu Uwais berusia 31 tahun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 6
20161126-Rush-Money-Jakarta-Boy-Rafli-Amar-AY
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar usai memberi keterangan terkait pelaku penyebar isu Rush Money di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (26/11). (Liputan6.com/Angga Yuniar)