Diperiksa Sebagai Tersangka, Choel Mallarangeng Lolos dari Penahanan KPK

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 06 Feb 2017, 16:33 WIB
Diterbitkan 01 Des 2016, 14:36 WIB
20161201-Choel Mallarangeng Diperiksa KPK-Afandi-Jakarta
KPK kembali memanggil Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng
Foto 1 dari 4
20161201-Choel Mallarangeng Diperiksa KPK-Afandi-Jakarta
Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Jakarta, Kamis (1/12). Choel Mallarangeng diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek P2SON di Hambalang pada 2010-2012. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 4
20161201-Choel Mallarangeng Diperiksa KPK-Afandi-Jakarta
Choel Mallarangeng saat akan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/12). Choel terakhir diperiksa sebagai tersangka di KPK pada 15 Januari 2016, ia pun tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 4
20161201-Choel Mallarangeng Diperiksa KPK-Afandi-Jakarta
Senyum Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng saat akan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/12). Choel diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek P2SON di Hambalang pada 2010-2012. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 4
20161201-Choel Mallarangeng Diperiksa KPK-Afandi-Jakarta
Choel Mallarangeng berada di dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/12). Adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng itu udah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Desember 2015. (Liputan6.com/Helmi Afandi)