Minimalisir Pungli, Polri Rilis Aplikasi e-Tilang, e-Samsat dan SIM Online

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 28 Jan 2017, 06:33 WIB
Diterbitkan 16 Des 2016, 12:23 WIB
20161216-20161216-BRI Terima Pembayaran Tilang Online-Jakarta
Dalam rangka meminimalisir pungli, Korlantas merilis 3 aplikasi mulai dari SIM online, e-Tilang, hingga e-Samsat.
Foto 1 dari 4
20161216-20161216-BRI Terima Pembayaran Tilang Online-Jakarta
Petugas Kakorlantas Polri memperlihatkan aplikasi SIM Online saat launching di Jakarta, Jumat (16/12). Dalam rangka meminimalisir pungli, Korlantas merilis 3 aplikasi mulai dari SIM online, e-Tilang, hingga e-Samsat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 4
20161216-20161216-BRI Terima Pembayaran Tilang Online-Jakarta
Seorang wanita membayar denda tilang dengan sistem tilang elektronik atau e-tilang melalui mesin ATM BRI di Jakarta, Jumat (16/12). e-Tilang adalah sistem aplikasi pembayaran denda tilang melalui sistem e-banking atau ATM. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 4
20161216-20161216-BRI Terima Pembayaran Tilang Online-Jakarta
Sebuah layar menunjukkan pembayaran sistem denda tilang dengan tilang online atau e-tilang melalui mesin ATM BRI di Jakarta, Jumat (16/12). Dengan e-Tilang pelanggar cukup membayar denda di seluruh jaringan Bank BRI. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 4
20161216-20161216-BRI Terima Pembayaran Tilang Online-Jakarta
Seorang wanita menunjukkan bukti pembayaran denda tilang dengan tilang online atau e-tilang melalui mesin ATM BRI di Jakarta, Jumat (16/12). Pembayaran elektronik ini sekaligus diklaim bisa menghilangkan praktik percaloan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)